Home
Posts filed under Wajib
Showing posts with label Wajib. Show all posts
Showing posts with label Wajib. Show all posts
Dec 15, 2015
HUKUM YANG LIMA
Segala sesuatu dapat ditentukan hukumnya dengan salah satu hukum yang lima itu. Menentukan hukum sesuatu menurut ajaran agama Islam itulah pekerjaan ILMU FIQIH yang amat besar.
Hukum yang lima itu menjadi sebagai berikut:
Hukum yang lima itu menjadi sebagai berikut:
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
Orang yang harus menjalankan perintah dan menjauhi larangan agama itu adalah manusia yang telah dewasa ( baligh ), berakal ( 'aqil ) da...
-
Hal-hal yang wajib atau fardlu itu ada yang harus dikerjakan sendiri oleh setiap orang. Wajib yang serupa itu dinamakan Wajib 'ain dan ...
-
Ajaran agama Islam itu berwujud perintah dan larangan. Perintah dalam agama Islam itu ada yang pasti-pasti, artinya tidak sekali-kali boleh...
-
Ilmu Fiqih adalah: Pengetahuan tentang hukum segala sesuatu menurut ajaran agama Islam. Baik yang mengenai cara beribadah yang khusus, sepe...
-
Rukun artinya: Tiang atau bagian yang pokok . Sesuatu tidak akan menjadi atau berdiri tegak, bila bagian-bagiannya yang pokok atau rukunnya...
-
Segala sesuatu dapat ditentukan hukumnya dengan salah satu hukum yang lima itu. Menentukan hukum sesuatu menurut ajaran agama Islam itulah ...
-
Dalam menjalankan suatu pekerjaan atau peribadatan, telah ditentukan bagian-bagian yang pokok-pokok yang wajib dikerjakan dan telah ditentu...
Select Category
Powered by Blogger.


